Senin, 23 Desember 2013

Tentang LPLH-SDA MUI

I. Latar Belakang dan Tujuan
Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia atau LPLH & SDA MUI adalah suatu lembaga yang dibentuk Majelis Ulama Indonesia pada tanggal 23 September 2010 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor: Kep-485/MUI/IX/2010. LPLH & SDA MUI dibentuk karena meningkatnya kesadaran umat muslim atas pentingnya pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam yang baik dan dapat diterima oleh masyarakat, pemerintah dan dunia usaha.
Kepentingan dasar perhatian MUI terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam ialah tidak menjadikan rezeki Allah SWT diperlakukan secara sewenang-wenang dan tidak membiarkan terjadinya kerusakan di muka bumi ini. Seberapa jauh Al Quran dan Al Hadits dapat dijadikan tuntunan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam untuk mencapai kemaslahatan masyarakat luas.
Pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam pada saat ini hanya bertumpu pada faktor keekonomian sebagai indikator utama. Sebagai bagian dari masyarakat modern, persepsi umat muslim juga telah terpengaruhi sehingga menjauh dari ajaran Islam yang menyatakan bahwa umat manusia sebagai khalifah di bumi (Qur’an 2:30) untuk melakukan kebaikan dan mencegah kerusakan di muka bumi. Tugas khalifah ini akan dipertanggungjawabkan kepada Allah dikemudian hari (Qur’an 6:165).
Untuk itu perlu mengembalikan kepada ajaran Islam dalam pengelolaan lingkingan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam untuk memenuhi tujuan diciptakan manusia untuk ibadah dan muamalah. Keseimbangan antara kedua tujuan tersebut akan menjadikan hubungan timbal balik yang selaras antara masyarakat (ummah) dan lingkungan hidupnya.
II. Visi dan Misi
a. Visi
Mengembalikan kepada ajaran Islam dalam pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam melalui pembinaan umat Islam yang berkualitas tinggi (khaira Ummah) dan berakhlak mulia (akhlakul karimah) sehingga terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik, serta memperoleh ridlo dan ampunan Allah SWT (baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur).
b. Misi
Meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan keislaman dalam pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam yang tercermin dalam tindakan dan perilaku kehidupan sehari-hari yang mengacu kepada keseimbangan antara imtaq (iman dan taqwa) dan ipteks (ilmu pengetahuan, teknologi dan seni).
III. Susunan Pengurus 
Ketua : Ir. H. Hayu Susilo Prabowo, M. Hum
Wkl. Ketua Dr. Ir. Untung Iskandar
Wkl. Ketua Ir. Hj. Rahmi Hidayati Duryat
Wkl. Ketua : Ir. H. Syueb Didu
Sekretaris Drs. H. Isfah Abidal Aziz
Wkl. Sekretaris : Syafrudin Anhar
Wkl. Sekretaris : Ir. Zulfiandri, M.Si
Bendahara Dr. Ir. H. Nadratuzzaman Hosen
Wkl. Bendahara Heru Subroto, SE.Ak
Anggota : 1. Prof. Dr. Ir. Didin S. Damanhuri
2. Dr. Ir. Ernan Rustiadi, M.Sc
3. Dr. Nizar Dahlan
4. Ir. H. Ibrahim Arif
5. Basynursyah, PSI, MM
6. Ir. Tb. Shalahudin Tirmidzi, MT
7. Dr. Ahmad Murjoko, M.Si
8. Dr. Amar Ahmad Kelana
9. Drs. H. Fachrurrozi
10. H. Zulkifli MK
11. Drs. Ahmad Shodiq Noor
12. Ir. Khairul Amri
13. Prof. Dr. M. Naim, M.Sc
14. Prof. Dr. San Afri Awang, M.Sc
15. Dr. Soewarno Hasan Bahri, M.Sc
16. Dra. Pramiyati
17. Imam Pituduh, SH, MH
18. Prof. Dr. Hafidz Fandeli
Kontak:
Jalan Proklamasi No. 51 Menteng, Jakarta Pusat 10320.
Telp. 31902666-3917853,
Fax. 31905266
Website : http://www.mui.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar